Kerap Bertransaksi Narkotika Jenis Sabu, Heri Pratama Nginap di RTP Polsek Kota Kisaran

Keterangan Gambar : Pelaku (tengah) bersama barang bukti saat diapit petugas Polsek Kota Kisaran (Foto : Nn/Red)


MenaraToday.Com - Asahan :

Kepolisian Sektor Kota Kisaran di bawah pimpinan Iptu Joy Putra Ananda Sianipar meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu atas nama Heri Pratama (32) warga Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (7/3/2021) sekira pukul 22.45 Wib di Jalan Pahat Lingkungan VII Kelurahan Dadimulyo, 

Keterangan gambar : Barang Bukti 10 paket sabu yang diamankan (Foto : Nn/Red)

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Kota Iptu Joy Ananda Putra Sianipar didampingi Kanit Reskrim Iptu S. Gurusinga menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kota Kisaran dengan dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga untuk melakukan penyelidikan Setiba di lokasi tim opsnal langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang warga Tanjungbalai"jelas Kapolsek termuda di Wilkum Polres Asahan, Kamis (18/1/2021).

Pria lulusan Akpol tahun tahun 2016 yang pernah menangkap Dewi Anggraini istri tersangka Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Rabbial Muslim Nasution pada November 2019 ini menambahkan setelah mengamankan barang bukti, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" jelasnya (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama