Lawan Petugas, Pelaku Jambret Di 'Bedil' Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus Arfandi (28) warga Jalan Markisa, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Senin (22/3/2021).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasatreskrim AKP M. Ramadani dan Kanit Jatanras Iptu Mulyoto menyebutkan bahwa Arfandi merupakan pelaku penjambretan dengan korban Nurhayati Dahlan warga Jalan Sei Asahan, Lingkungan IV, Gang Kelurga, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Jadi saat itu korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tegal Sari, Kendaraan korban dipepet oleh dua orang pelaku dimana salah seorang pelaku merampas tas korban yang  berisi uang tunai sebesar Rp. 1 juta dan Handphone merk Vivo Y53. setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung tancap gas dengan membawa hasil kejahatannya" ujar Nugroho, Senin (22/3/2021).

Kapolres yang pernah bertugas di Kepulauan Natuna ini menambahkan korban yang mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 3 juta pun langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.

"Berdasarkan laporan korban, unit Jatanras pun melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (22/3/2021) sekira pukul 18.00 Wib, unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Budi Utomo Kisaran. Tanpa buang waktu, unit Jatanras dengan di pimpin langsung Iptu Mulyoto bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung merongkusnya. Saat di interogasi pelaku menyebutkan menjalankan aksinya bersama dengan seorang rekannya berinisial R (DPO)" papar Kapolres.

Perwira berpangkat dua melati ini menambahkan saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis pelaku.

"Kita terpaksa menembak betis pelaku, sebab berupaya melawan petugas. Setelah berhasil dilumpuhkan , pelaku di bawa ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian di gelandang ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut" ujarya (Numk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama