Main Judi di Warung, 3 Orang Parerejo Ditangkap Polisi

MenaraToday.Com - Pasuruan :

Di tengah masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang masih kumpul-kumpul. Seperti yang terjadi di Kecamatan Purwodadi, polisi mengamankan tiga pria yang tengah asyik main judi. Kanit Reskrim Polsek Purwodadi Aipda Moh Daikhil Akbar mengatakan ketiganya digrebek di salah satu warung.

"Di sebuah warung Dusun Ngaglik, Desa Parerejo yang kami grebek sore tadi dalam rangka Operasi Pekat. 3 orang kami amankan," ucap Akbar kepada awak media, Senin (22/3/2021).

Akbar mengatakan, penggerebekan lapak judi tersebut awalnya dilakukan saat polisi melakukan operasi pekat dengan patroli yang kemudian mendapati adanya perjudian di tengah wabah virus COVID-19 ini.

"Warung ini berada di Dusun Ngaglik Desa Parerejo Kecamatan Purwodadi. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 160.000 rupiah dan domino," katanya.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas merupakan warga Parerejo. Dua warga Dusun Ngaglik dan satu warga Dusun Ngawen. Yakni Sukirman, Ponimin, dan Duladi.

Para pelaku kini harus mendekam di Mapolsek Purwodadi Polres Pasuruan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kejadian ini sangat disayangkan. Mengingat, pandemi virus Corona yang kini terus mewabah. Di sisi lain, pemerintah terus mengimbau warganya untuk tetap diam di rumah dan melakukan social distancing. (Fadil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama