Polsek Gedung Aji Ungkap Pelaku Curat Uang Tunai Puluhan Juta

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Unit Reskrim Polsek Gedung Aji berhasil meringkus seorang pria berinisial NM (30), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 13.30 Wib di rumahnya di Kampung Marga Jaya.

"Kamis siang petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran uang tunai puluhan juta," ujar Kapolres Tulangbawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Ipda Arbiyanto

"Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada hari Selasa (2/3)2021) sekira pukul 15.00 Wib di rumah korban Ponidi (51), warga Kampung Marga Jaya, saat rumah dalam keadaan kosong di tinggal oleh penghuninya berangkat kondangan, Korban baru mengetahui kalau uang tunai miliknya sebanyak Rp. 32 Juta yang disimpan di dalam lemari yang ada di dalam kamar tidurnya telah hilang, saat anak perempuannya pulang dari bank usai membayar uang kuliah. Saat anaknya korban pulang dari membayar uang kuliah di bank, mendapati jendela pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, posisi kamar dalam keadaan berantakan dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam lemari kamar tidur telah hilang," jelas Ipda Arbiyanto.

Saat ditangkap oleh petugas, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (miras).

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama