2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jalani Ramadhan Di Balik Jeruji

MenaraToday.Com - Labuhanbatu : 

2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Tim Opnal Reskrim Polsek Bilah Hilir, Sabtu (17/4/2021) dini hari. Kedua pelaku masing-masing berinisial BPS Als Naga (34) dan JPT Als JN (15).

 Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Bilah AKP H. Syafei Lubis SH menjelaskan ke dua pelaku diringkus saat sedang tidur dalam rumah milik Mangarapan Butar-butar, warga Dusun Selat Kecil Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir.

 " Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dalam rumah milik Mangarapan Butar-butar tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Kemudian dilakukan penyelidikan Bripka Edi Candra Nasution dan Brigadir Hasan Basri," paparnya.

 Setelah dilakukan penyelidikan, katanya, dilakukan penggerebekan dalam rumah milik Mangarapan Butar-butar tersebut ditemukan BPS Als Naga, warga Dusun Kampung Saroha dan JPT, warga Dusun Kampung Sipirok Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir sedang tidur.

 " Dari hasil penggeledahan ditemukan dalam kotak sepatu warna hitam berada di rak sepatu berupa 1(satu) buah wadah tempat listip dibalut isolasi warna hiitam didalamnya terdapat dua plastik klip kecil transparan berisikan narkotika jenis shabu," ungkapnya

 Ia mengatakan berdasarkan hasil interogasi ke dua pelaku mengaku narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial EK, warga Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir

 " Sesuai proses hukum, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ," jelasnya.(Hel/Dharma)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama