4 Ormas Pertanyakan Izin Oprasi Proyek Galian Tanah Yang Melintasi Jalan Raya Cisoka dan Balaraja.

MenaraToday.com - Tangerang :

4 Ormas terdiri dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Cisoka,  Pemuda Pancasila (PP) DPAC Cisoka, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MAC Cisoka dan Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) DPAC Cisoka  beserta Ranting ranting yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Baten khususnya Wilayah Cisoka dan Balaraja mempertanyakan izin usaha proyek galian tanah yang setiap malam melintasi wilayahnya. Rabu, (7/4/2021) Siang.

Proyek Galian tanah tersebut setiap hari beroprasi melintasi jalan raya Cisoka, Balaraja yang berdampak terjadinya perubahan struktur  tanah dan jalan pun dapat  rusak.

"Selain itu dengan adanya angkutan pengangkut tanah yang melintas membuat warga takut saat akan menyeberang dan tumpahan tanah yang jatuh dari truk di khawatirkan membuat jalan licin dan terjadinya kecelakaan lalulintas, apalagi saat musim penghujan" ujar Deni, Ketua BPPKD Cisoka.

Deni juga menambahkan bahwa setiap malam truk pengangkut tanah galian dari Desa Cilayang selalu melintasi wilayah Kecamatan Solear, Cisoka, Balaraja.

"Truk yang melintas ini juga dapat merusak infrastruktur jalan. Dimana seharusnya jalan ini awet jadi cepat rusak dan bergelombang yang dapat membahayakan para pengguna jalan, contohnya yang kita lihat di prapatan Cangkudu depan desa itu baru aja diperbaiki sudah rusak lagi, belum tempat lainnya"ujarnya.

Setiap malam Truk tanah tersebut lewat bukan 1 atau 2 Truk tapi hampir lebih dari 10 Truk padahal Pemerintah sudah mencabut Perda Galian Tanah C.

" Disini kami pertanyakan izin proyek tersebut dan izin itu tidak cukup untuk pihak Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohonan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut ada  berapa, diangkutnya kemana. Itu harus jelas  itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh menjual belikan, Mereka yang merauk keuntungan besar tapi kita sebagai masyarakat hanya sebagai penonton, Di mohon Aparat terkait bertindak ", Tegas Deni (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama