Cuitannya Hebohkan Dunia Maya, MT.Siregar : Dalam Waktu Dekat Saya Akan Melaporkan Ke Penegak Hukum


 Menarotay.com - Sidimpuan

Marataman Siregar, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang sempat menghebohkan jagat dunia Maya karena pernyataan nya tentang adanya bagi-bagi uang di tubuh DPRD Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat akan melaporkan perihal tersebut ke penegak hukum


Hal tersebut dikatakan oleh H.Marataman Siregar saat dijumpai Menaratoday.com di kediaman nya, Sabtu (17/4/2021)

"Berhubung keadaan saya saat ini agak   kurang vit maka nya belum saya laporkan, Namun perihal ini dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Penegak hukum,"ujarnya

Sebelumnya Menaratoday.com memberitakan Peryataan mengejutkan dan menghebohkan datang dari anggota DPRD Padangsidimpuan, Marataman Siregar di group media sosial di kalangan wakil rakyat tersebut. 

 

DPRD Padangsidimpuan heboh lagi, setelah salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Nurani) tiba menyampaikan bahwa beliau telah menerima uang antara 1 dan 1.5 juta beberapa kali dari pimpinan DPRD yang berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda  kegiatan DPRD seperti,  Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).


Ketika dikonfirmasi, MT membenarkan dan siap mengembalikan uang yang  diberikan tersebut dan mempertanggungjawabkannya.


"Saya sudah senior dan lama mengabdi melalui lembaga wakil rakyat, izinkan saya berbuat yang terbaik di masa-masa akhir periode saya,” tukasnya.


Aparat Penegak hukum sudah selayaknya memeriksa ini agar terbuka dan jelas permainan apa yang di lembaga wakil rakyat ini.

”Apapun konsekwensinya, saya siap untuk diperiksa penegak hukum,”ujarnya kepada wartawan

Berikut kutipan pernyataan anggota DPRD Padangsidijmpuan, Marataman Siregar


“Ass sahabat dprd psp onma nahujagit sian pimpinan S dan ER selama anggota dpr pertama 3 jt tambah 1,5 jt dan ditamba sia komisi au aktorna tu bayo i/pimpinan adong tamba pembahasan lkpj adong 1 juta adong 1,5. Sekedar informasi tu pihak berwajib” (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama