Dalam Meraih Predikat WTP, Bupati Tulangbawang Serahkan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Ke BPK RI

Penulis : Helmi (Kabiro Tulangbawang)

Dalam mewujudkan transparansi dalam pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Bupati Tulangbawang Dr. (Chand) Winarti menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yang meliputi realisasi APBD, Laporan Saldo APBD, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuligasi dan Catatan Laporan Keuangan Daerah kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.

Setelah menerima penyerahan LKPD, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan audit selama 60 hari kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tulangbawang.

Bupati Tulang Bawang meyakini bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mampu mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke 7 berturut-turut (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama