Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Putussibau

Keterangan Foto : Suasana ____/// Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Kalbar Suprobowati saat memimpin penggeledahan blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau.Sabtu (10/4)


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu :

Tim Satgas Kamtib Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat, Petugas Kepolisian dan Petugas Rutan melakukan penggeledahan di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Putussibau.Sabtu (10/4)

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Kalbar, Suprobowati menyatakan kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Putussibau dalam rangka menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang jatuh pada (27/4) mendatang.

"Penggeledahan di blok kamar hunian warga binaan Rutan Putussibau ini saya pimpin langsung, yang sebelumnya diawali dengan apel siaga, "kata Kadiv Pas Suprobowati kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini mengedepankan ketelitian, keselamatan dan juga protokol kesehatan.

"Saya berpesan, cek barang-barang warga binaan yang harus menjadi perhatian pada saat penggeledahan seperti Handphone, Narkoba, senjata tajam serta barang berbahaya lainnya, "ujar Kadiv Pas.

Dikatakan Kadiv Pas Suprobowati, penggeledahan yang dilakukan di seluruh blok kamar hunian mulai dari blok A-D dan blok Wanita (W) serta pengecekan badan warga binaan yang berjumlah 110 orang.

"Penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang seperti Narkoba dan alat komunikasi, tapi hanya kabel headset,charger dan juga logam yang dapat membahayakan seperti kawat, sendok, dan garpu serta akan langsung dimusnahkan, " tutur Kadiv Pas Suprobowati yang didampingi oleh Rio M Sitorus selaku Kepala RUTAN Putussibau.

Sementara itu, Karutan Rio M Sitorus mmengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Satgas Kamtib Divpas Kalbar yang telah memimpin langsung.

"Terima kasih juga kepada personil kepolisian yang telah bersedia untuk melaksanakan pengamanan penggeledahan hari ini di Rutan Putussibau, "kata Rio.

Dikatakan Rio, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi masuknya barang - barang terlarang kedalam RUTAN Putussibau.

"Untuk barang - barang temuan milik warga binaan hasil dari penggeledahan kamar warga kita musnahkan dengan cara dibakar, "jelas Rio (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama