Kaur Pemerintahan Nagori Siringan-Siringan Bersama Selingkuhannya di Tangkap Polres Batu Bara.

MenaraToday.Com - Batu Bara ; 

Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang wanita dan selingkuhannya yang di ketahui wanita tersebut adalah Kaur Pemerintahan di Nagori Siringan-ringan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun. 

Pasalnya  Dia Audina Sinaga warga Huta 1  Nagori Siringan Ringan tersebut diketahui belum lama menikah dengan suaminya yang bernama Nyoto Hartono warga Dusun I Seroja, Desa Suka Rame Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, mereka menikah pada 4 januari 2021 yang lalu, tetapi pada tanggal 6  Januari 2021 suaminya Nyoto Hartono di tangkap oleh personil kepolisian polres Batu Bara di depan Ponsel Aqila Pulo Besar Kabupaten Batu Bara Jam 22:00 Wib, sehabis makan dengan istrinya tersebut. Pada saat pengeledahan di lakukan, didapat dalam dompet Nyoto Hartono 1 paket narkoba jenis sabu di dalam dompet, setelah pasangan suami istri tersebut di gelandang ke markas Polres Batu Bara untuk di mintai keterangannya dan di periksa oleh personil  Satnarkoba di dapat keterangan bahwa sang istri lah Dia Audina Sinaga yang memasukkan 1 paket narkoba jenis sabu ke dalam dompet suaminya sendiri.

Setelah dilakukan pemeriksaaan dan pengembangan informasi terhadap Dia Audina Sinaga didapat pula keterangan bahwa istri dari Nyoto Hartono tersebut di suruh oleh seorang laki- laki yang diketahui adalah selingkuhan dari Dia Audina Sinaga yang bernama Efendi Suprianto alias Fendi yang di ketahui warga Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang. Dan narkoba jenis Sabu tersebut di dapat dari selingkuhan Dia Audina Sinaga, yakni Efendi dengan tujuan menjebak suami nya  agar  meringkuk di penjara dan rencana Dia Audina Sinaga dan Efendi Suprianto alias Fendi dapat berjalan lancar agar mereka dapat menikah.

Berdasarkan keterangan dan pernyataan yang di berikan Dia Audina Sinaga kepada pihak kepolisian, pada tanggal 12 Januari Nyoto Hartono di bebaskan dan Selingkuhan dari istri Nyoto Hartono yaitu Efendi Suprianto alias Fendi diringkus sat narkoba Polres Batu Bara Di Binje Baru pukul 18:30 Wib. Dan fendi mengakui semuanya kepada pihak personil Polres Batu Bara dan Efendi suprianto beserta selingkuhannya Dia Audina Sinaga akan di kenakan pasal 112, jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman penjara 15 tahun (Dewanto Silalahi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama