Pj. Hukumtua Pinapalangkow Resmi Lantik 6 Perangkat Desa

MenaraToday.Com - Minsel : 

Guna upaya penyegaran dan perubahan dalam Pemerintahan di Desa, maka Pemerintah Desa wajib melakukan pergantian Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pergantian Perangkat Desa.

Setelah dilakukan tinjauan dan Evaluasi kinerja, sekira 6 perangkat di Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diganti dan kemudian dilakukan pelantikan oleh Pejabat Hukum Tua Desa Pinapalangkow Pingkan Ch Lengkey,S.Kep.

Kegiatan ini digelar di BPU Desa Pinapalangkow, pada Senin (19/4/2021). pelantikan dan pengambilan sumpah janji Perangkat Desa tersebut melibatkan 6 Perangkat Desa terdiri Sintia Frisia M Ratu Jabatan sebagai Staf Desa, Reddy Runtuwene Jabatan Kepala Jaga Satu, Marni Semen Jabatan Staf Desa, Delvia B Rei Jabatan Staf Desa, Vandelifde Runtunuwu Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Indah Runtunuwu Jabatan Staf Desa

Penjabat Hukum Tua Desa Pinapalangkow Pingkan Lengkey,S.Kep, dalam sambutannya mengatakan, jabatan yang sudah dipercayakan kepada para Perangkat Desa diharapkan bisa dilaksanakan dengan penuh integritas.

“Banyak Perangkat Desa masih muda-muda dan masih sangat produktif. Untuk itu semua saya harap bisa bersinergi membangun Desa dengan inovasi-inovasi yang hebat dari kalian semua. Kedepan saya harap dengan sumbangsi para Perangkat Desa yang baru ini Pemerintahan di Desa Pinapalangkow ini bisa menciptakan perubahan dan berkompeten,” harap Lengkey

Sementara Camat Sulta Drs.Veky Lch Rondonuwu mengatakan, pelantikan Perangkat Desa di Pinapalangkow ini sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan sudah sesuai regulasi yang ada.

“Jadi diharapkan bagi Perangkat yang baru dilantik, harus langsung bekerja. Bekerja dengan komitmen dan berintegritas untuk memberikan sumbangsi kepada masyarakat Desa Pinapalangkow. Bekerjalah dengan jujur dan baik di Masyarakat, jadi contoh di Masyarakat, jangan lupa juga untuk membangun bersama Hukumtua. Bantu Hukumtua dalam Pemerintahan di Desa. Setiap ada kegiatan di Jaga harus selalu terlibat bersama masyarakat, kerja sesuai tupoksi. Ciptakan juga perubahan dari tindakan kerja sebagaimana slogan Bupati dan Wakil Bupati,” tukas Rondonuwu (AR/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama