Tidak Terdaftar di Nominatif Pemerintah BST 2021, Seorang Warga Kecewa.



MenaraToday.Com- Tanjab Timur :

Japeiddin (52) Salah seorang Warga RT 004 RW 006 Nipah panjang II, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung jabung Timur provinsi Jambi. merasa kecewa pasalnya ia adalah salah seorang penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan pemerintah pusat mulai dari awal bantuan tersebut di tahun 2020 sampai di tahun 2021 Nama nya tidak lagi terdaftar sebagai penerimah Nominatif Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Ya Benar dulu di tahun 2020 saya penerina Dana. Nama saya terdaftar sebagai penerima Nominatif Bantuan Sosial Tunai (BST). Yang saya pertanyakan kenapa di tahun ini nama saya tidak terdaftar lagi" Jelas Japriddin ke Menaratoday.Com. Senin (12/4/2021).

Ia juga menambahkan dirinya sempat mempertanyakan kepada Pjs Cabang Kantor POS Indonesia Saipul Anwar di kantor Cabang di Nipah Panjang 

"Saya mendatangi dan mempertanyakan le Pjs Cabang Kantor Pos Indonesian, Saipul Anwar dan ia menjawab singkat nama saya tidak terdaftar lagi, saya juga tidak tahu kenapa. untuk Penerima BST di tahun 2021 ini, bukan saya saja yang tidak terdaftar nama nya ada empat orang  Kawan saya yang biasa serempak saya Menerima BST ini juga merasa kecewa karena nama nama mereka juga tidak terdaftar lagi sebagai penerima BST tersebut. Saya berharap kepada pemerintah terkhususnya Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Timur mohon di periksa lagi nama saya dan empat rekan saya kenapa sampai kami tidak terdaftar sebagai penerima Nominatif Bantuan Sosial Tunai (BST)" ujar Japridin.

Sementara Pjs Kacab Kantor Pos Indonesia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan dirinya tidak mengetahui penyebabnya.

"Saya juga tidak tahu yang jelas yang kami salurkan di sini nama-nama yang ada dan terdaftar sebagai Penerima Nominatif Bantuan Sosial Tunai, Jadi kalau namanya tidak terdaftar, langsung saja tanya ke Kepala Kantor POS Jambi, karena kami di kantor Cabang ini juga menerima dana dari Kantor PoS Jambi. Dan saran saya coba langsung aja konfirmasi ke  Provinsi Jambi biar lebih jelas" terang Saipul.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Timur H. Muhammad Ridwan melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mengajukan perubahan data BST ke pusat.

"Kami tidak pernah mengajukan perubahan data BST ke pusat" jelas Ridwan. (Zai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama