Tidak Transparan, Kepala Sekolah MTsN Dolok Masihul Diduga Korupsi Dana BOS


MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Pengelolaan dan penggunaan uang negara seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seyogyanya harus diketahui dan diperlihatkan kepada masyarakat, hal tersebut salah satu upaya peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh Sekolah.

Dengan demikian, sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana dipapan informasi sekolah atau ditempat lain yang mudah diakses masyarakat, agar mudah diketahui publik, terutama orang tua siswa/siswi yang sudah sepatutnya wajar untuk mengetahuinya, karena masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS, hal itu mengacu kepada kaidah keterbukaan informasi publik yaitu semua dokumen BOS dapat diakses oleh publik kecuali yang dirahasiakan.

Tetapi di Sekolah MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) Dolok Masihul, Sugianto,S.Ag.MM sebagai Kepala Sekolah  terkesan seolah "sesuka hatinya" dan "tertutup" dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS, seolah-olah anggaran dari Pemerintah tersebut adalah "harta warisan" milik pribadinya, dan disinyalir pengelolaan dana BOS terindikasi ada unsur "konflik kepentingan" antara Kepala Sekolah dengan pengurus Komite yang diduga "sekongkol" melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.

Saat MenaraToday.Com konfirmasi kepada Sugianto, terkait kurang transparannya penggunaan dana BOS sehingga masyarakat dan orang tua Siswa/Siswi tidak mengetahui sama sekali, Kepala Sekolah MTsN Dolok Masihul ini mengatakan seolah pihak sekolah tidak perlu memberitahukan kepada publik, dirinya berdalih bahwa cukup hanya disampaikan kepada pengurus komite.

"Komitenya Pak Lazuardi, beliau juga komite SMA Serbajadi, Saya sudah sampaikan dengan Komite, karena mereka perwakilan orang tua, kan tidak mungkin kita undang orangtuanya semua kesekolah Pak, apa gunanya Komite Pak" Dalih Sugianto.

Ketika MenaraToday.Com bertanya untuk apa-apa saja dana BOS digunakan di sekolahnya, Sugianto yang notabene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dirinya mengaku kurang begitu paham.

"Walaupun KPA, kan Bendahara juga lebih paham tentang keuangan Pak, biar tidak terjadi lagi sesuatu yang tidak baik Pak" Katanya lagi.

Terpisah, orang tua Siswa yang tidak mau disebut namanya mengakui kalau dirinya sama sekali tidak mengetahui soal dana BOS dan untuk apa saja digunakan.

"Gak tau kami Pak, jumlahnya berapa dan digunakan untuk apa kamipun gak tau Pak" Ucapnya polos.

Menanggapi hal itu, Situmorang Ketua LSM LP Tipikor Nusantara Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/4/2021) melalui lembaganya akan segera membuat surat laporan aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kami akan segera membuat laporan secara tertulis, melalui surat resmi dari LSM LP Tipikor Nusantara, yang akan kami tujukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Kakankemenag  Sergai, juga kami tembuskan kepada Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI di Jakarta" Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, H.Zulkifli Sitorus MA, Lazuardi selaku Komite dan Zulfan sebagai Bendahara, belum dapat untuk dikonfirmasi.(Irlan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama