Walikota Tanjungbalai Keluarkan Himbauan Penutupan Lokasi Hiburan Malam Selama Ramadhan.

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan, Walikota Tanjungbalai HM. Syahrial bersama forkopimda mendatangi satu persatu tempat hiburan malam dan karaoke untuk memberikan selebaran berisi himbauan agar pengusaha tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Ini kita lakukan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah. Surat Edaran ini wajib dipatuhi oleh para pengusaha tempat hiburan malam dan karaoke serta warung remang-remang" ujar Syahrial. 

Syahrial menambahkan, dalam hal ini dirinya memerintahkan Satpol PP untuk tetap memantau dan melakukan razia rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut dipatuhi dan dilaksanakan.

"Jadi apabila masih ada tempat hiburan yang masih membandel dan tetap beroperasi, maka pengusaha tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi yang tegas sepertu pencabutan izin operasi" ujar Syahrial sembari menyebutkan agar warga Kota Tanjungbalai dapat menjaga persaudaraan dan menghormati bulan suci Ramadhan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (Nn/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama