WFH Sudah Tidak Berlaku, PLH Bupati Gandeng BKD Awasi Kinerja ASN Dengan Ketat

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kedisplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin didampingi Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta rutin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengecek pegawainya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam melaksanakan tugas, tentu kita sebagai abdi negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki beban moral kepada masyarakat atas apa yang telah diberikan kepada kita semua, oleh sebab itu harus dibuktikan dengan pengoptimalan pelayanan, “kata Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin ketika melakukan sidak di Dinas Pertanian, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, penambahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedispilinan.

 “TPP para ASN mengalami peningkatan, banyak pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti, maka dari itu tunjukan kinerja dengan baik dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, baik bidang insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, tumpuan dan harapan masyarakat berhasil tidaknya suatu pembangunan ada dipundak anda semua, “ ucap Pery.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya rutin melakukan inspeksi, karena telah dikeluarkannya Instruksi Bupati Pandeglang tentang penataan kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Saat ini sudah tidak berlaku Work From Home (WFH) dan diwajibkannya kembali apel pagi, Setelah dikeluarkannya surat Intstuksi Bupati Pandeglang tentu saja kami harus memonitor kegiatan dan pelayanan di setiap OPD, dan sidak ini termasuk bagian dari tindak lanjut instruksi Bupati, “ tuturnya.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, pihaknya akan segera menghimpun data dari hasil sidak yang telah dilakukan dibeberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, PUPR dan Dinas Pertanian, adapun bagi pegawai yang absen saat inspeksi pihaknya akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk diberikan pengertian dan pemahaman.(Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama