Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Lebaran, 14 Kecamatan Wilayah Perbatasan Di Sekat

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 menjelang hari raya idul fitri, Pemkab Pandeglang melakukan penyekatan dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Provinsi Banten.

Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan, Pemerintah daerah akan membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan, hal tersebut sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah Pusat soal larangan mudik tahun ini guna mencegah penyebaran covid-19. Selasa (04/05/21).

" Pemkab Pandeglang telah mengambil langkah strategis diantaranya melakukan penyekatan wilayah dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti Kecamatan Sumur, Carita, Cikeusik, Mandalawangi dan Kecamatan lainya yang berbatasan dengan Kabupaten lain, “ kata Pery

Ia menegaskan, pihaknya juha telah mengintruksikan para camat untuk segera membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan sebagai antisipasi para pemudik dari tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata mengatakan, pada prinsipnya jajaran Polri khususnya Polres Pandeglang beserta TNI siap turun tangan membantu pelaksanaan penyekatan wilayah. 

"Kami akan maksimalkan jajaran kami ditingkat Polsek untuk mendukung penyekatan wilayah, “katanya.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah Pusat tentang pelarangan mudik, tentunya Polres Pandeglang siap melakukan penyekatan wilayah, selain itu juga  telah menyiapkan satu posko pelayanan dan empat pos pengamanan, untuk posko pelayanan telah disiapkan di Alun-alun Pandeglang, sedangkan untuk empat pos pengamanan berlokasi di Perbatasan Gayam, pertigaan mengger, Karangsari dan jalur wisata Citereup. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama