Coba Kabur dan Lawan Polisi, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

MenaraToday.Com -Asahan :

Satuan Unit Jatanras, Satreskrim Polres Asahan meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun I Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Asahan pada hari Minggu (9/5/2021) yang lalu. 

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ramadani didampingi Kanit Jatanras Iptu Mulyoto menyebutkan kedua pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 432 / V / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA dan Nomor LP / 52 / V / 2021 / SU / Res Ash. P. Janji.

"Benar, kita telah meringkus kedua pelaku masing-masing Syahroni Hasibuan alias Roni (29) warga Jalan Lintas Manggala 25 Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud atau di Gang Melinjo Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan dan Alim Hermanto alias Anto (44) warga Dusun III Desa Hessa Parlompingan Kecamatan Air Batu" ujar Mulyoto, Senin (27/5/2021)

Lebih lanjut Mulyoto menambahkan berdasarkan LP tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria menawarkan 1 unit sepeda motor di akun OLX dengan ciri-ciri mirip dengan sepeda motor korban. Kemudian personil Unit Jatanras melakukan under cover dan berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertemu untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan pelaku pada hari Minggu (30/5/2021) di Kelurahan Siumbut-Umbut, Kota Kisaran Timur. Setelah bertemu, pelaku atas nama Roni langsung kita ringkus" jelas Mulyoto.

Lebih lanjut perwira berpangkat dua garis ini menambahkan saat di interogasi, Roni mengakui perbuatannya bersama rekannya Anto.

"Mendengar pengakuan Roni, kita langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Anto dan sekira pukul 14.30 Wi , kita berhasil meringkus Anto di Jalan Sutomo Kisaran. Namun saat akan di bawa ke Mapolres, kedua pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan, sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, setelah mendapatkan perawatan medis di RSU HAMS Kisaran, kedua pelaku beserta barang bukti 1 uunit Honda Vario warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1JFB121DK044785 dan Nomor Mesin  JFB1E-1996999 dan 1 buah kunci leter  'T' di bawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut" ujarnya (Nunk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama