Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ Walikota Sidimpuan Resmi Dilapor Ke KPK


Menaratoday.com-Jakarta

 Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Penyelamat Anggaran Negara resmi malaporkan dugaan suap anggota dprd Kota Padangsidimpuan terkait LKPJ Walikota Padangsidimpuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diterima pada senin (3/5) pagi.

Aliansi Masyarakat Sumut (AMSU) Penyelamat Anggaran Negera, yang tergabung dari tiga lembaga yakni BEM Nusantara, Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP)  dan Perhimpunan Remaja Masjid Sumatera Utara Jaringan Dewan Masjid Sumut, mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4 Jakarta guna malapirkan dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan. Selain memberikan laporan, Ketiga lembaga ini juga  memberikan alat bukti berupa pengakuan secara detail, jam dan kejadian serta terima uang suap, identitas pelaku dan kronologi kejadian.

Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Muhammad Julianda Arisha, mengatakan sesuai surat laporan dgn nomor:/ 0001/AMSU-PAN/IV/2021 kepada ketua KPK, Irjen Furli Bahuri,  pihaknya berharap agar KPK segera menelusuri sumber (uang) suap terkait LKPJ Walikota.


"Sesuai berkas laporan yang di terima KPK baru berupa dokumen, visual serta pengakuan, kita yakin KPK mampu mengungkap sumber uang dan siapa aktor serta kepentingan apa dia di LKPJ Walikota Padangsidimpuan" Kata Julianda Arisha.


Julianda Arisha Membahkan pasca laporan suap LKPJ Walikota Padangsidimpuan yang sudah dilaporkan juga ke Polres Padangsidimpuan oleh anggota DPRD Sendiri yakni Marataman Siregar dengan nomor LP. LP /B /114/IV /2021/SPKT/POLRES PSP/POLDASUMUT dan sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Julianda meminta Polres Padangsidimpuan untuk segera menetukan tersangka dengan alat bukti yang ada serta dengan mekanisme sesuai UU Tipikor.


"Kita berharap KPK dapat melihat siapa dalangnya dan polres juga dapat menentukan tersangka akan kasus itu sesuai laporan anggota DPRD" Tutup Julianda.


Sebelumnya, Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Kota Padangsidimpuan.

(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama