KKM dan Satlak Dijabati Oleh PNS Aktif, Proyek Pamsimas di Sumber Makmur Tuai Protes Warga

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Warga Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang mempertanyakan status Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM)dan Satuan Pelaksana (Satlak) dalam Program Pamsimas di Kampung setempat. 

Pasalnya baik Ketua KKM maupun Satlak di jabat oleh Pegawai Negeri Sipil aktif yang berdinas di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan tenaga pendidik di SD Negeri Kecamatan Banjar Margo

"Saya heran bang, berstatus Pegawai Negeri Sipil kok bisa ikut ngerjain proyek Pamsimas ya? setau saya Pegawai Negeri Sipil nggak bisa ikut-ikut proyek," ucap warga yang enggan disebut namanya kepada media, Rabu (05/05/21)

Sementara, hal yang sama juga di ungkapkan salah seorang warga lainnya dari hal itu ia sangat menyayangkan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil dalam pengerjaan Pamsimas tersebut dinilai tidak etis terkesan telah terjadi sebuah permainan antara pihak-pihak terkait.

"Seharusnya beliau-beliau itu lebih mengerti dari kami masyarakat biasa, dan tidak berkecimpung di dalam proyek Pamsimas ini, karena nggak etis aja ketika seorang ASN kok malah ngerjai proyek, apa nggak ada lagi warga lainnya yang mampu? Atau jangan - jangan sudah ada kongkalikong bahkan ada tujuan tertentu sehingga kedua PNS dapat mengelola kegiatan itu," kata sumber.

Saat di pintai keterangan, Widodo selaku Satlak Pamsimas Sumber Makmur mengakui bahwa dirinyapun menjabat sebagai Satlak dalam pengerjaan  Pamsimas yang ada di kampung tersebut.

"Ya benar, saya sebagai Satlak di kegiatan Pamsimas Sumber Makmur, dan saya memang benar Pegawai Negeri Sipil. saya jadi Satlak dalam pekerjaan Pamsimas itu di tunjuk langsung oleh Kepala Kampung, dan menurut saya itu tidak menyalahi aturan sebab sebagai Satlak maupun KKM itu tidak ada gajinya jadi bukan rangkap jabatan," elaknya.

Sementara Ketua KKM maupun Kepala Kampung setempat, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi, lantaran dihubungi, dikunjungi hingga berulang kali tidak ada respon bahkan tidak berada di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWRI Tulang Bawang, Junerdi sangat menyayangkan bahwa KKM dan Satlak yang di tunjuk langsung oleh Kepala Kampung setempat merupakan Pegawai Negeri Sipil sehingga menuai protes dari warga setempat.

"Sangat saya sayangkan sekali dalam pengerjaan proyek Pamsimas Sumber Makmur itu dikerjakan oleh oknum pegawai negeri sipil yang statusnya masih aktif, apakah tidak ada orang lain lagi yang mampu mengerjakan proyek di kampung tersebut," ujarnya.

Dari hal itu, Junerdi meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil tindakan guna menuntaskan masalah ini.

"Kepada pihak dan instansi terkait, kami berharap untuk segera mengambil langkah guna menuntaskan hal ini, jika terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan menimbulkan kekisruhan, kepada Kepala Kampung setempat diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait hal ini," imbuhnya.

Sementara dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main poyek, bahkan dalam PP tersebut juga menyebutkan Sanksi yang akan dikenakan (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama