PBSR Banten Soroti Proyek P3-TGAI Di Kecamatan Angsana Yang Terindikasi Di Sunat

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Terkait adanya pengerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Banten yang terkesan asal-asalan, 

Menurut Hadi Isron Sekretaris Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, menilai P3-TGAI terindikasi dijadikan objek kepentingan dan keuntungan kelompok tertentu di jajaran pemerintahan desa setempat, Selasa (04/05/21).

"Karena setelah didalami pelaksana kegiatan yang terlibat dalam kegiatan P3- TGAI ini banyak yang bukan dari kalangan masyarakat petani. Ada yang berlatar belakang BPD, Sekdes, Staf Desa, bahkan ada dari pendamping desa," tuturnya

Sedangkan kata Hadi, banyak petani aktif yang memiliki kartu tani atau yang tercantum di e-RDKK justru tidak terlibat dalam kegiatan P3-TGAI ini.

Ia pun menduga, hal tersebut merupakan upaya akal-akalan kelompok dadakan dalam menyerap anggaran negara yang terindikasi akan dijadikan objek kepentingan dan keuntungan kelompok tertentu di jajaran pemerintahan desa.

“Saya sangat prihatin, dalam program Nawa Cita ke tujuh ini, yang seharusnya program Pak Presiden Jokowi di jadikan subjek pembangunan masyarakat petani kedepankan dan berkelanjutan (sustainable), agar para petani lebih sejahtera dan maju,” terangnya.

Tak hanya itu lanjut Hadi, P3 GAI yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, salah satunya Kecamatan Angsana terindikasi adanya dugaan "setoran" yang mencapai puluhan juta rupiah per titik lokasi penerima bantuan oleh oknum, yang mengklaim sebagai pengusul program.

"Hasil dari Investigasi kami di lapangan perihal program P3-TGAI penerima mengaku kepada kami, tak utuh, karena harus setor kepada yang mengklaim sebagai pengusul program. Dengan persentase Mencapai 20%, dengan sistem pembagian terbagi 5% untuknya dan 15% untuk aspirasi partai," ungkapnya.

Sementara itu, Kelompok dibawah pimpinan Sekretaris desa (Sekdes) Cipinang Jojon mengaku, dalam pelaksanaannya tidak maksimal, hal itu ditenggarai adanya dugaan setoran tersebut.

"Kami kira demikian, terlebih mencermati pernyataan Sekdes hanya sebagai atas nama menjadi Ketua Kelompok P3-GAI, artinya sangat kuat bahwa program tersebut menjadi objek kepentingan kelompok aja,"tegasnya.

Hadi menambahkan, PBSR Banten juga meminta kepada pihak Sarker BBWSC3 Provinsi Banten, keberadaan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) jangan sampai melakukan hal pungutan di lapangan, berdalih untuk pembuatan RAB dan SPj yang memicu terhadap kurangnya dana fisik

"TPM juga sudah digaji, tugas TPM untuk mengarahkan, mendampingi, memberikan penyuluhan dan lainnya. Sehingga P3A paham, apa saja tahapan - tahapan yang harus dilaksanakan termasuk didalamnya pembuatan RAB dan SPJ,"tegasnya

Lanjut Hadi, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan P3-TGAI yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, dan PBSR Banten juga berharap masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan P3-TGAI tersebut.

"Kami berharap masyarakat tidak takut untuk ikut mengawasi pelaksanaan P3-TGAI tersebut, karena pekerjaan berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk masyarakat, jangan sampai baru sebulan selesai sudah ambruk lagi," harapnya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama