Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Sambil Bermain Handphone, Seorang Pria Beradu Mulut dan Lecehkan Profesi Wartawan

MenaraToday.Com - Surabaya 

Seorang pengendara sepeda motor tidak terima di tegur saat berkemudi bermain Handphone, hingga akhirnya beradu mulut lantaran tidak terima di tegur ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan handphone. (08/5/2021).

Kejadian yang berlangsung di depan makam umum Mbah Ratu di Jalan Raya Demak, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, yang berlangsung sekira pukul 16.30 Wib.

Pria yang tidak di ketahui Identitasnya tersebut, awal mula mengendarai sepeda motor sambil menggunakan handphone. Karena hilang seimbangan, dari belakang motor di klaksonlah oleh pengendara mobil  yang kebetulan driver mobil adalah seorang wartawan.

Wartawan tersebut yang di ketahui bernama Umar Al Khotob dari Media Puskominfo, saat menegur pengendara sepeda motor, “Mas kalau bisa jangan HP an waktu sepeda motoran di jalan sangat berbahaya bagi anda sendiri dan pengguna jalan yang lainnya,”Terang Umar Al khotob dari media puskominfo.

Hal itu,Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), “Para sopir atau pengendara sepeda motor dilarang main ponsel ketika di jalan raya

Menanggapi teguran tersebut pria pengendara sepeda motor berhenti dan mengatakan,“Sopo koen?  sampean polisi ta?” jawabnya pria yang belum di ketahui identitasnya dengan nada keras.

Umar menjawab dengan nada sopan “Saya bukan polisi tapi saya wartawan,” kata Umar Al Khotob.

Kemudian pengendara sepeda motor memaki dalam bahasa Suroboyoan yang menghina profesi Wartawan, dengan sebutan wartawan T**k (wartawan kotoran manusia) hingga terjadi adu mulut.

Ucapan yang sangat tidak pantas di lontarkan tersebut tentunya sangat menyinggung insan PERS yang merasa di lecehkan dan di hina profesinya.

Dengan adanya kejadian tersebut dan sudah viral di sosmed tersebut, Umar Al Khotob yang juga selaku Ketua Puskominfo Jawa Timur dan menunggu iktikat baik dari pengguna motor tersebut untuk datang di kantor Jl. Gadukan Timur Demak no 97 Surabaya.(komplek Hotel Antariksa dan Yayasan Rehabilitasi Narkoba “AJIB”), jika tidak ada itikad baik, Umar Al Khotob akan meneruskan dan menindak lanjuti ke pihak kepolisian. (Jiddan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama