MenaraToday.Com - Batu Bara :
Akibat terindikasi berat melanggar protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi covid-19 akhirnya Kolam Renang Dogi Park yang berada di Jalan H. Barus Siregar, Desa Tanjung Kubah, Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditutup sementara dan dipasang tanda Police Line oleh Kepolisian Resor Batu Bara.
Dalam kunjungannya itu Kapolres Batu Bara tampak didampingi oleh Kabag Ops Kompol Hendri Barus, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kasat Intel AKP R Tarigan, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kanit Ekonomi, dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Fahmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, melakukan sidak ke Kolam Renang Dogi Park Indrapura, pada Rabu (26/5/2021) kemarin. Namun, dalam kunjungannya itu Kapolres menemukan pengunjung yang membludak di salah satu tempat wisata ternama di Batu Bara tersebut.
Tanpa pikir panjang akhirnya Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk memasang police line dan segera menutup kolam renang tersebut.
"Sebelum memasuki liburan Idul Fitri, para pengusaha wisata telah diberikan arahan agar tidak melanggar prokes dan melebihi kapasitas yang telah disepakati, namun kali ini pihak owner Dogi Park telah melanggar semua kesepakatan itu. Telah disepakati antara Pemerintah dan para Owner dalam membatasi pengunjung. Untuk dimasa pandemi ini maksimal 500 pengunjung, tapi pihak owner menerima pengunjung diatas 1200 pengunjung, sehingga terjadi kerumunan di pintu masuk.
Maka atas nama petugas gugus tugas bersama Kepolisian Polres Batu Bara, kita tutup sementara kolam renang Dogi Park ini, karena sudah terbukti melanggar prokes," ungkap Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH.
Tidak hanya mengamankan dan menutup kolam renang, kasus ini juga akan dilanjutkan keranah hukum, owner dan pekerja Dogi Park akan diperiksa oleh Polres Batu Bara.
"Yang kita sayangkan pihak owner juga menjual masker di lokasi tiket seharga Rp 3000, mereka dengan sengaja berbisnis masker kepada pengunjung, yang seharusnya di beri secara gratis," sesal Kapolres. (Dwi)