Curi Burung Bernilai Jutaan Rupiah,Warga Kalibaru Dibekuk Polisi.

MenaraToday.Com - Jember : 

Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap pelaku pencurian burung bernilai jutaan rupiah. Pelaku tertangkap tangan ketika beraksi mencuri burung di halaman rumah warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember,Jawa - Timur,Kamis (17/06/2021).

Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng,S.H membenarkan penangkapan terhadap Pelaku berinisial SR (27) warga asal Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru,Kabupaten Banyuwangi. 

" Petugas Resmob kebetulan rumahnya berdekatan di TKP. Mendapat Informasi dari warga,kami langsung bertindak mengamankan pelaku berikut barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Sumbersari ", ungkapnya. 

Guna memuluskan aksinya sebelum beraksi pelaku sempat mengintai rumah korban. Namun apes,saat pelaku SR memanjat pagar rumah dan mengambil sangkar burung tersebut dilihat oleh warga. Sontak warga menyerukan suara keras "Ada maling burung". Pelaku tak berkutik,dia mengakui perbuatannya,saat Polisi Resmob dan anggota Polsek Sumbersari mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku. 

" Dari tangan tersangka SR, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, Satu buah sarung warna hijau, Satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Biru, Satu ekor burung jalak suren dan Satu buah sangkar burung warna hitam ", ungkap Kapolsek Sumbersari. 

Kasusnya dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember. Kerugian korban ditaksir mencapai senilai 2,7Juta Rupiah. Saat ini, Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. (S..Rifai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama