Curi Handphone Samsung A50, Bandi Di Ciduk Unit Jatanras Polres Asahan

Ketersmgan Gambar : Pelaku (Atas) dan Barang Bukti (Bawah) (Foto : Nn/FAS)


MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan  berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone Android Samsung A50 milik Riswanda Aditya Siagian (26) warga Jalan Sei Asahan,  Linkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat yang terjadi di depan ATM BRI Warung Hasturi Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (10/5/2021) yang lalu. 

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ramadhani didampingi Kanit Jatanras Iptu Mulyoto menyebutkan bahwa pelaku atas nama Bandi (42) warga Jalan Cemara Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Barat. 

"Benar, kita telah meringkus Bandi terkait kasus pencurian HP Android merk Samsung A50 milik korban Riswanda Aditya Siagian di depan ATM BRI Warung Hasturi Jalan Imam Bonjol Kisaran. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/444/VI/2021/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara" jelas Iptu Mulyoto, Kamis (3/6/2021) malam.

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat dua garis di pundak yang telah banyak meringkus pelaku kejahatan ini menyebutkan setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Jadi pada hari Kamis (3/6/2021) sekira pukul 11.00 Wib, kita mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa Bandi adalah pelaku pencurian tersebut. Kemudian kita mendalami informasi tersebut dan setelah yakin bahwa Bandi adalah pelakunya, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya. Saat kita lakukan penggeledahan di kamar pelaku, kita berhasil menemukan barang bukti handphone Samsung A50 hasil kejahatannya dan saat kita interogasi, Bandi tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit Handphoe merk SAMSUNG A50 imei 1 : 35234411104780, imei 2 : 35234511104780 warna prism crush langsung di bawa ke ruangan umit Jatanras Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut" papar Mulyoto (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama