Diharapkan Operator Pelabuhan Mempunyai Kepedulian Terhadap Pencemaran Tumpahan Minyak


MenaraToday.com, Kalbar -Mohammad Kendeka Kepala Seksi (Kasi Lala) KSOP Kelas II Pontianak mengatakan, Dengan sosialisasi Permen 58 Tahun 2013 ini agar operator pelabuhan mempunyai kepedulian terhadap bencana pencemaran tumpahan minyak di area pelabuhan.


“Saya berharap para operator pelabuhan memiliki kepedulian, sehingga Permen No. 58 tahun 2013 ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya

menurutnya, Permen No. 58 tahun 2013 khususnya di Kalbar sampai saat ini belum diterapkan dengan maksimal, “Kita tahu pejabat pelabuhan di Pontianak ini sering berganti-ganti sehingga belum sempat menerapkan,” kata dia.


Hal senada juga dikatakan Abdul Samad mewakili operator pelabuhan, mengakui sampai saat ini belum menerapkan Permen 58 tahun 2013 ini.  “Saya akui operator pelabuhan di Pontianak belum mempunyai pencegahan pencemaran minyak sesuai dengan regulasi, namun saya menyambut baik permen ini,” pungkas Abdul Samad yang mewakili PT. Sumber Gemilang Lestari.(GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama