KPU Kapuas Hulu Lakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2021

MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021 yang berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, (3/6/2021).

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu (Ahmad Yani) menjelaskan bahwa, rekapitulasi DPB kali ini merupakan bulan kedua pasca selesainya Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu. 

"Salah satu kegiatan KPU Kabupaten/Kota  saat ini Pasca selesainya Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2020 adalah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dan setiap bulan melakukan Rekapitulasi, "kata Ahmad Yani.

Dikatakan Yani, hal ini dilakukan untuk terus memperbaharui Data Pemilih di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mehadirkan data Pemilih yang berkualitas, dan nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah mendatang. 

"Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei 2021 adalah  sebanyak 181.218 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 92.322 pemilih  dan Perempuan berjumlah 88.896 pemilih. "bebernya.

Lanjut Dia, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, antara lain menambah pemilih baru yang belum terdaftar dalam DPT sebelumnya.

"Mencoret/menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti : Pemilih yang sudah meninggal dunia, Pemilih yang sudah menjadi Anggota TNI/POLRI dan Pemilih yang pindah domisilih dan perubahan elemen data pemilih, "jelas Yani

Menurut Yani, kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu / Pemilihan berikutnya. 

"Daftar Perubahan pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut akan diunggah di laman website KPU Kabupaten Kapuas Hulu ( https;//kpu-kapuashulukab.go.id ) agar bisa diakses oleh masyarakat secara keseluruhan, "tuturnya

Selain diunggah di laman website KPU Kapuas Hulu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan akan diumumkan di papan Pengumuman KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu, Fransiskus Nalik (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) dalam melakukan pemutakhiran periode bulan mei 2021 ini, KPU Kapuas Hulu telah melakukan koordinasi dengan Instansi atau Lembaga terkait.

"Antara lain Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polres Kapuas Hulu, dan Lembaga Keuangan (Perbankan dan Koperasi/Credit Union) yang ada di Kapuas Hulu  untuk mendapatkan data  terutama  berupa data pemilih baru  dan pemilih TMS, "jelas Nalik.

Lanjut Nalik, namun hingga dilaksanakannya rekapitulasi PDB periode bulan Mei 2021  datanya belum disampaikan.

"Mudah-mudahan pada rekapitulasi periode bulan Juni 2021 datanya dapat disampaikan ke KPU Kapuas Hulu. "kata Nalik

Ia berharap, partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dalam Daftar Pemilih. 

"Tanggapan masyarakat dapat dilakukan secara online melalui nomor WA 0812-5789-8796 maupun secara offline (datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu). "Pungkasnya mengakhiri. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama