Miris, Bendera Merah Putih diduga terpasang siang dan malam didepan kantor Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pantauan menaratoday.com Bendera Merah Putih yang terlihat sudah berdebu terpasang didepan kantor Desa Muara Huta Raja pada tanggal 19 Juni 2021 sekitar pukul 18.22 wib sampai sekitar pukul 20.00 wib Bendera tersebut belum diturunkan
Ironisnya pada saat awak media ini kembali melintas di depan kantor Desa Muara Huta Raja pada tanggal 23 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 wib Bendera Merah Putih tersebut masih terpasang di depan kantor Desa seolah memang disengaja terpasang siang malam
Mirisnya menurut salah satu warga yang namanya enggan dipublikasikan saat di wawancarai menaratoday.com bendera tersebut sering dia lihat terpasang pada malam hari
"Saya tidak tau itu pernah diturunkan atau tidak,tapi saya sering melihat bendera itu masih terpasang pada malam hari, memang salah ya bang kalau dipasang siang malam,"ujar nya polos
Berdasarkan fakta tersebut di atas diduga Kepala Desa Muara Huta Raja telah melanggar pasal 6 jo pasal 7 jo pasal 24 UU nmr 24 tahun 2009.tentang lambang Negara dan Bendera.
Sementara itu Kepala Desa Muara Huta Raja belum memberikan komentar hingga berita ini dikirim kemeja redaksi meski pesan watsapp awak media ini terlihat sudah dibaca dengan tanda centang dua biru. (Ucok Siregar)