Menaratoday.com - Sidimpuan
Entah setan apa yang merasuki MH (19) pria lajang warga Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan ini hingga nekad melakukan percobaan pemerkosaan terhadap TS yang merupakan warga Kabupaten Padang Lawas Utara, Ironisnya aksi nekad tersebut dia lakukan di daerah tempat ibadah.
Akibat Nafsu birahi yang tidak terkendali membuat pria belasan tahun ini harus berurusan dengan pihak Satreskrim Polres Padangsidimpuan
"Tersangka MH (19) Kita amankan di daerah Sikoring koring hari Selasa (8/6/2021) atas dasar LP / B / 166 / VI / 2021 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, turut kita amankan barang bukti rekaman CCTV beserta pakaian yang digunakan,"ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno.S.Sos yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM
Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi kejadian saat korban
singgah di Mesjid Sirotol Mustaqim menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Batunadua Jae, kemudian datang Terlapor bersama temannya menegur korban
"Tidak berapa lama kemudian teman-teman Terlapor pergi dan Terlapor mengajak korban pergi sambil mengajak korban bicara, tiba-tiba Terlapor memegang payudara dan kelamin korban kemudian mencekik leher korban dan membawanya ke arah kamar mandi Mesjid, sesaat kemudian korban menjerit dan terlapor melarikan diri, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padangsidimpuan, dan atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHAPidana dengan ancaman hukuman maximal 9 tahun,"tutup Kasat (Ucok Siregar)