Nyambi Edarkan Narkotika,Sopir Ini Terpaksa Ngetem Dibui


Menaratoday.com - Sidimpuan

Nekat Nyambi Edarkan Narkotika Golongan I jenis Ganja dan Shabu membuat pria yang keseharian nya berpropesi sebagai sopir ini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan

Penangkapan tersangka TS alias Birong dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM saat dihubungi menaratoday.com melalui pesan watssapnya

"Benar kita mengamankan TS alias Birong dirumahnya sendiri yang berada di Galagala Torop, Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.Senin (31/5/2021) sekitar pukul 12.00 wib, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 2  buah paket yang dibungkus dengan kertas berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 3,53 gram. 1  buah paket yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja 100 gram. 3  bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu 0,58 gram, 1 unit timbangan elektrik,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat Memaparkan Kronologi Penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sering terjadi  transaksi jual beli Narkotika yang dilakukan oleh tersangka TS

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung turun  melakukan Penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TS dirumahnya yang mana pada saat itu petugas juga  menemukan barang bukti tersebut yang diakui tersangka TS bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, Selanjutnya tersangka TS beserta  barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut,"tutup Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama