Ilustrasi Alsintan |
"Kejadian bermula pada tahun 2020 lalu, saya dijanjikan bantuan program hibah alsintan dan selanjutnya saya menyetorkan sejumlah uang Rp.10 juta rupiah pada seseorang berinisial UN," ungkapnya APD ke awak media, Sabtu (05/6/21).
Dengan dalih mau memberikan bantuan hibah alat mesin pertanian berupa Jonder Tr-3 tersebut kata APD, akhirnya ia tertarik memberikan sejumlah uang kepada UN yang mengaku pegawai Dinas Pertanian Pandeglang.
"saat menyerahkan sejumlah uang tersebut turut disaksikan temannya, saya menyetorkan uang itu ke AN yang mengaku sebagai salah satu wartawan senilai Rp.20 Juta rupiah dengan dijanjikan hibah Combine termasuk tambahan sebesar Rp.5 Juta rupiah,"paparnya.
Jadi, secara keseluruhan kerugian yang yang saya alami sebesar Rp. 35 juta rupiah meskipun demikian saya berharap segera dikembalikan oleh yang bersangkutan.
"Sebetulnya saya sudah berulang kali menanyakan pada UN dan AN perihal tersebut namun hanya janji-janji saja hingga saya kesal," terangnya.
Berbekal informasi dari korban, awak media masih berupaya mengumpulkan informasi namun saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada UN dan AN melalui telepon genggam keduanya belum bisa terhubung.
(ILA)
Tags
pandeglang