Sopian Subri Lubis Resmi Dilaporkan, Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

Menaratoday.com - Sidimpuan

Padangsidimpuan, Selasa, 15 juni 2021, Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota Padangsidimpuan resmi melaporkan Sopian Subri Lubis , S.Sos, M.Kes  (Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan) laporan tersebut berkaitan dugaan Mark-up Decontamination Station Portable 17 unit Rp. 712.000.000 dan Backpayer Spayer 17 unit Rp. 527.000.000  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan. (15/06/201)

Sekitar pukul 11.30 wib, sebelum memberikan laporan awal dugaan korupsi, massa DPD JPKP Padangsidimpuan menggelar Demontrasi di depan Kantor kejari Padangsidimpuan dengan membentangkan spanduk “Panggil dan Periksa Kadis Kesehatan P.Sidimpuan Sopian Subri”

Menurut Achmad Yani Lubis Koordinator Aksi dalam orasinya, bahwa pengadaan Station Portable 17 unit Rp. 712.000.000 dilaksanakan oleh PT. Wahana Mitra Niaga dan Backpayer Spayer 17 unit Rp. 527.000.000  dilaksanakan oleh PT.Deli Karya Delima kami duga penggelembungan harga (mark-up), karena jika bandingkan dengan harga umum di pasaran, barang tersebut terlalu mahal dan kami curiga menguntungkan pihak-pihak tertentu. ucapnya


Sambung Ary Azi dalam orasinya menyampaikan tuntutan dari DPD JPKP Padangsidimpuan, Meminta  Bapak Hendri Silitonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar segera menyelidiki  dan menyidik pengadaan Station Portable 17 unit Rp. 712.000.000 dilaksanakan oleh PT. Wahana Mitra Niaga dan Backpayer Spayer 17 unit Rp. 527.000.000  dilaksanakan oleh PT.Deli Karya Delima kami duga penggelembungan harga (mark-up).


Meminta Kepada Kejari agar memanggil dan memeriksa Sopian Subri Lubis, S.Sos, M.Kes diduga terlibat dalam kegiatan tersebut,dan serta memanggil seluruh yang terlibat dalam permasalahan ini.


Mardan Eriansyah Siregar ketua DPD JPKP Padangsidimpuan menambahkan, korupsi di masa pandemi adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Sama halnya dengan pemotongan Dana Bansos RI, Pemalsuan Swab Antigen di Bandara Kualanamu, merupakan bentuk-bentuk Extra Ordinary Crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh Pejabat Negara,  mencari keuntungan pada kondisi bencana. 

Bahwa pengadaan barang tersebut tidak melalui tender seperti biasanya, tapi penunjukan langsung. Namun kebijakan pemerintah yang begitu longgar pada masa pandemi sepertinya diduga dimanfaatkan oleh Kepada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis, S.Sos, M.Kes. Karena beliau diduga langsung mencarikan kontraktor untuk pengadaan kedua alat tersebut.


Kami menduga telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Bahwa pengadaan barang dan jasa Decontamination Station Portable  dan Backpack Sprayer berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19, namun kedua-keduanya terindikasi tidak direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI. Barang tersebut menjadi pemborosan, karena tidak berpengaruh terhadap pencegahan penyebaran Covid. Terbukti saat ini tidak lagi dipergunakan, padahal pandemi Covid belum mereda. Ungkap Mardan


Kita dari DPD JPKP sudah memberikan Laporan Resmi kepada Kejari Padangsidimpuan dan diterima selasa,15 Juni 2021. Ujarnya


Setelah massa DPD JPKP Padangsidimpuan membacakan beberapa tuntutannya dan memberikan Laporan resmi , Safran Hasibuan  menemui massa JPKP sebagai perwakilan dari Kepala Kejari Padangsidimpuan. Dia mengatakan, “Kebetulan saya diutus oleh Bapak Kejari Padangsidimpuan, kebetulan beliau sedang ada tugas lain, sehingga beliau menyampaikan permohonan maaf tidak bisa berhadir ditengah-tengah kita untuk menjumpai kawan-kawan semua disini”, 

Lanjut safran, sekali lagi kami ucapkan terimakasih, terkait dengan apa yang tadi disampaikan kawan-kawan dari JPKP, nanti akan kami teruskan ke Pimpinan Kepada Bapak Kejari, untuk nanti Bapak Kejari mengambil suatu putusan atau kebijakan dalam menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh kawan-kawan dari JPKP Padangsidimpuan” 


Terimakasih sekali lagi,kepada Bapak-bapak dari Kepolisian serta Rekan-rekan media, saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya dan atas pengamanan dalam upaya dengan keadaan tertib, tentunya kita semua mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama