Waspada, Kasus Asusila di Kapuas Hulu Tinggi, Ini Datanya

 

Keterangan Foto : Hakim Pengadilan Negeri Kapuas Hulu Veronica Sekar Widuri yang juga merangkap sebagai Humas Pengadilan Negeri

MenaraToday.com - KAPUAS HULU - 

Tindak pidana asusila di Kabupaten Kapuas Hulu tergolong cukup tinggi.  Hal ini dibuktikan dari sejumlah kasus yang sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN), dimana kasus asusila sepanjang tahun 2020 mencapai 11 perkara.

"Sepanjang tahun 2020 yang lalu Pengadilan Negeri Kapuas Hulu telah menangani 11 perkara yang berhubungan dengan asusila," ungkap Veronica Sekar Widuri, S.H, Hakim Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, Rabu (2/6/2021)

Bahkan kata Sekar, memasuki tahun 2021, tercatat sejak bulan Januari sampai dengan saat ini, perkara yang berhubungan dengan susila sebanyak 6 perkara.

"Dari 6 pekara kejahatan terhadap kesusilaan dengan korban dewasa  sebanyak 1 perkara," terangnya.

Sedangkan kejahatan terhadap kesusilaan dengan melibatkan korban anak - anak menggunakan Undang -Undang  Perlindungan Anak sebanyak 5 perkara.

Lebih lanjut jelas Sekar yang juga merangkap Humas Pengadilan Negeri Putussibau ini mengatakan, jika melihat tingginya grafik perkara kasus asusila di Kabupaten Kapuas Hulu, maka patut menjadi perhatian bersama, terutama para orangtua.

"Siapapun, dimanapun, kapanpun harus selalu waspada dengan pergaulan anak karena sebagian besar pelaku pelecehan, pemerkosaan, persetubuhan dengan korban anak adalah orang yang dekat dengan anak anak itu sendiri," ulasnya.

Menurut Sekar, salah satu faktor yang menjadi pemicu kejahatan asusila tersebut karena anak-anak belum siap dihadapkan dengan derasnya arus teknologi informasi yang terus berkembang hingga sekarang, makanya peran orangtua dalam pengawasan kepada anak-anak yang sudah memanfaatkan gadget mesti ditingkatkan.

"Kepada para orang tua, kita himbau agar anak dijauhkan dari gagdet, karena orangtua terbatas dalam mengontrol penggunaan secara pasti apa saja tontonan anak-anak," pungkasnya. (BAYU)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama