Asyik Nulis Togel, Pria Ini Masuk Rekap Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pelaku judi jenis togel yang meresahkan warga kota Kisaran, Selasa (27/7/2021) kemarin.

"Benar, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian jenis togel berinisial YN (35) warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan IV Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera" ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di dampingi Kanit Jatanras Ipda Dian Pranata Simangunsong menjelaskan.

Lebih lanjut Ipda Dian menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga yang menyebutkan di sebuah warung kopi di Kelurahan Kedai Ledang tepatnya di pinggir rel KA ada seorang laki-laki yang kerap menulis angka tebakan judi togel.

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Kita melihat seorang laki-laki sedang menulis angka tebakan pembeli dengan aplikasi togel 4D Prize. Tanpa buang waktu kita langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 571.000, 1 lembar kertas bertuliskan angka angka, 1 buah pulpen, serta 2 unit Hp merk samsung android. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Asahan" ujarnya sembari menyebutkan pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (Nunk/FS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama