BPPRD Batu Bara Akan Layangkan SP 1 Untuk Pengelola Jembatan Wisata Pantai Sejarah

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara akan mulai melayangkan SP 1 kepada pengelola Jembatan Wisata Pantai Sejarah atau yang sering didengar Ekowisata Hutan Mangrove, Besok, Senin (5/7/2021).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara Rijali, S.Pd melalui pesan Whatsapp nya pada Minggu (4/7/2021).

Menurut Rijali, jika memang dugaan kecurangan dalam penjualan tiket masuk di Jembatan Wisata Pantai Sejarah itu memang benar terjadi, sudah pasti Pemkab Batu Bara dirugikan dan pihaknya tidak akan tinggal diam dan pasti akan memberikan sanksi.

"Jika memang ini yang terjadi, sudah pasti Pemkab dirugikan, untuk itu Pemerintah mengharap kepada seluruh pelaku usaha agar jujur dalam melaporkan pajaknya. Dan mengharap kesemua pihak untuk membantu Pemerintah dalam pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. Karena pajak yang dibayar merupakan kontribusi dari masyarakat untuk pembangunan Batu Bara. Dan Pemkab segera melakukan teguran dan pemberitahuan kepada pelaku usaha untuk jujur dalam penyampaian laporannya," tegasnya.

Rijali juga menyampaikan bahwa saat ini untuk pembayaran pajak pada Ekowisata Hutan Mangrove menggunakan sistem self assesment.

"Kalau pembayaran masih lancar, karena sistem pembayarannya self assesment dan pembayarannya pajak baru mulai sekitar bulan 3. Karena kemarin masih kaitan dengan Dispora dan Dishub sebelum bulan 3," tambahnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama