Gedung & Tanah KUD Nagori Bandar Dipersewakan 126jt, Uangnya Belum Diketahui Kemana?

Menaratoday.com, Simalungun:

Gedung dan Tanah Koperasi Unit Desa (KUD) Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara saat ini berubah bentuk fisik bangunan dan dikabarkan telah di persewakan pada pihak lain dengan nilai Rp. 126.000.000/ 20 Tahun.

Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Kabupaten Simalungun melakukan peninjauan realisasi LKPJ Bupati TA.2020 di Kecamatan Bandar.

Tim V DPRD yang di Ketuai Sastra Joyo Sirait mempertanyakan keberadaan bangunan yang saat ini masih pengerjaan dan mengubah bentuk fisik gedung KUD Nagori Bandar dan juga apakah ada pendapatan asli daerah dari kegiatan tersebut pada Pangulunya, winner Simatupang.

Histony Sijabat anggota tim V DPRD, "Bagaiman status dari KUD Nagori Bandar yang saat ini ada bangunan baru disitu, coba jelaskan pada kami terkait status bangunan tersebut" tanyanya pada Winner Simatupang.

"Saya tidak mengetahui betul terkait itu, tapi informasinya sudah disewakan pada pihak ke-3 oleh pengurus KUD. Informasinya itu sudah disewa Rp.126jt/20 tahun dan rencananya disana dibangun untuk tempat wisata kuliner" Ujar Winner Simatupang menjawab pertanyaan Histony Sijabat.

Sastra Joyo Sirait sebagai ketua tim V DPRD meminta Pangulu Bandar, Winner Simatupang harus mempertanyakan itu pada pengurus KUD, karena bangunan tersebut merupakan aset kementerian dan sewa dari tersebut dikemanakan?

"Pangulu harus mencari tau hal tersebut, karena mengapa bisa memberikan rekomendasi untuk pengurusan IMB yang sehingga mengubah bentuk bangunan KUD. Itu merupakan Aset Negara melalui Kementerian Koperasi-RI. Dan apakah sewa itu diketahui pangulu, camat maupun Dinas Koperasi Kabupaten?. Ini harus dipertanyakan kemana digunakan uang sewa 126jt tersebut dan Camat menelusuri Silang sengketa lahannya saat pengurus pengajuan IMB, apakah atas nama pihak ke-3 yang menyewa tempat tersebut" Ujar Sastra Joyo Sirait.

Sedangkan Winner Simatupang membenarkan mengetahui adanya pengajuan permohonan pengurusan IMB, Namun belum mengetahui pasti terkait atas nama siapa. KUD Negeri Bandar tersebut diketahui diketuai Nuriati Saragih, namun hingga berita diterbitkan tidak dapat ditemui. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama