Kurangi Aktivitas Warga Selama PPKM Pemkab Pandeglang Berlakukan Jam Malam


Menaratoday.com PANDEGLANG-Pemkab Pandeglang memberlakukan jam malam saat penerapan PPKM Mikro. Tidak hanya itu, Pemkab Pandeglang juga melakukan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Alun-alun Pandeglang dan Jalan Protokol Mulai pukul 19.00 Wib, sejak Kamis (08/07/21) malam. Pemberitahun perihal kebijakan ini tertuang dalam unggahan ig  milik pemkab_pandeglang, Kamis (08/07/21).


Kabag Humas Pemkab Pandeglang Tb. Nandar Suptandar mengatakan, Pemadaman lampu PJU dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga dengan dilakukan pemadaman lampu, masyarakat untuk berkegiatan tidak penting, yakni berkerumun di pinggir jalan menjadi berkurang.


"Lebih baik berkumpul dengan keluarga. Tidak melakukan aktivitas saat diberlakukan aturan jam malam dan berada di fasilitas umum yang tidak ada manfaatnya," tuturnya. Sabtu (10/07/21.


Lanjut Nandar, Pemadaman lampu PJU akan dilakukan selama penerapan PPKM Mikro berlangsung di Pandeglang.


Terkait kebijakan baru tersebut menuai sejumlah komentar dari masyarakat. Salah satunya datang dari akun ig @ardikibo09 yang mengaku khawatir, akan banyak yang mengambil kesempatan di saat pemadaman lampu PJU, seperti maling dan berbuat mesum.


Komentar juga datang dari akun ig @soleilproncesa yang menyarankan, penyekatan akan lebih baik dilakukan di stadion pandeglang, karena menurutnya, setiap sore banyak yang melakukan kegiatan balap motor liar, dan tidak taat prokes sehingga  membuat resah warga. 


Menyikapi komentar tersebut, Nandar menegaskan bahwa pemadaman PJU hanya disekitaran alun-alun pandeglang.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama