Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Dapat BST Di Kabupaten Pandeglang

Penyerahan BST oleh Wabup Pandeglang, didampingi Kadinsos dan Kabag Humas Setda Pandeglang, Senin (26/07/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG-Ada hal menarik yang diberlakukan pemerintah kabupaten pandeglang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos). Selain menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus menunjukan sertifikat telah divaksin. 


"Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, naah masyarakat juga harus ikut mendukung program vaksinasi yang telah digulirkan untuk memutus penyebaran covid 19," demikian ungkap Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tanto Warsono Arban saat memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Sindangresmi, Senin (26/07/21).


Tanto mengatakan, dengan adanya bukti vaksinasi yang ditunjukan, menurutnya itu merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat telah mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah. 


"Dengan menunjukan sertifikat vaksin, ini merupakan wujud itikad baik agar pandemi segera berakhir, hal ini juga sudah disampaikan dari mulai jajaran Kecamatan hingga ke tingkat desa," ungkapnya.


Tanto menghimbau, masyarakat terus memperketat Protokol Kesehatan, sebab kata Tanto, Kabupaten Pandeglang saat ini sudah masuk zona merah. 


"Kita harus ikut arahan Presiden, PPKM diperpanjang sampai 02 Agustus 2021, memang aturannya diserahkan kepada daerah, dan kita ikuti aturannya Mendagri," pungkaanya.


Sementara Kepala Dinas Sosial Hj. Nuriah mengatakan, penerima BST selain mendapatkan uang tunai ditambah dengan beras sebanyak 10 kg.


 "Kita lakukan monitoring untuk distribusinya agar bantuan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," katanya.


Selain itu kata Nuriah, Pemda Pandeglang mendapatkan quota bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 3.000 KPM atau kurang lebih 15 ton beras. 


"Kita bagi ke 35 Kecamatan, tiap Kecamatan mendapat jatah 85 Kpm masing-masing KPM mendapat 5 kg beras," lanjutnya.


Nuriah berharap, masyarakat yang tidak menerima BST, PKH, BPNT dan bantuan Kabupaten lainnya bisa diakomodir dari program BST ini, sehingga pada saat PPKM semua masyarakat terbantu.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama