Terkait Demo Warga Batang Onang, AKBP Roman Smaradhana: Penangkapan Ke 14 Tersangka Murni Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan

Menaratoday.com -Sidimpuan
 Terkait penangkapan 14 warga Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Murni karena tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (Pengeroyokan).


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.SIK saat menanggapi ratusan massa di depan Mapolres Tapsel. Sabtu (3/7/2021)

"Proses penangkapan kita lakukan atas dasar adanya laporan korban, bayangkan jika korban ada diposisi keluarga kita, 
Masalah perijinan galian c dan pemalsuan tanda tangan, Sampai sekarang belum pernah Polres Tapsel menerima laporan tentang hal tersebut,"ujar AKBP Roman

Lebih lanjut AKBP Roman Smaradhana Elhaj.SIK Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa agar memahami mana persoalan terkait Galian C dan Mana Tindak Pidana Penganiayaan

"Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan kepada ibu ibu dan bapak bapak tolong dibedakan mana masalah galian c mana tindak pidana , Berkaitan dengan tindak pidana apabila ada warga 
yang melakukan tindak pidana khususnya pengeroyokan, Penyidiknya adalah Polisi, Polisi disini hanya menjalankan tugas sesuai undang undang yang berlaku, Mari kita menghargai hukum karna hukum adalah Panglima tertinggi,"himbau AKBP Roman

Terakhir AKBP Roman Smaradhana Elhaj.SIK menyuruh masyarakat agar membubarkan diri seraya menjelaskan terkait tuntutan masyarakat yang meminta penangguhan penahanan  harus memenuhi beberapa persyaratan 

"Berkaitan dengan  tuntutan bapak ibu itu perlu kita ketahui bahwa harus ada prosedur hukum yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga tersangka dan berhubung waktu sudah sore maka kita sepakati pengurusan persyaratan penangguhan penahanan kita lanjutkan hari Senin,"tutup AKBP Roman

Pantauan Menaratoday.com ratusan massa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Sidimpuan, Brimob Den C dan Polres Tapsel sampai aksi selesai(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama