Akibat Covid, 2 Kali HUT RI Dikecamatan Labuan Berlangsung Senyap

Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Pandeglang
 


Menaratoday.com PANDEGLAG, Labuan-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Pandeglang tahun ini akan dilaksanakan secara virtual. Hal yang sama juga berlaku untuk tingkat desa dan kecamatan. Bahkan, lomba-lomba yang biasa diadakan di perumahan dan lingkungan masyarakat juga dilarang untuk dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan surat Mentri Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-SU/M/MS/TU.0004/07/21 Tentang Pedoman Peringatan HUT RI ke-76, dan surat edaran sekda pandeglang nomor 1598/0029/HMSP/VIII/2021.


Camat Labuan Ace Zarnuji mengatakan, karena saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga kegiatan yang sifatnya massal dan mendatangkan banyak orang belum diizinkan.


"Untuk kecamatan labuan tetap menyesuaikan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan kabupaten, provinsi, agar dilaksanakan secara virtual," jelasnya. Senin (16/08/21).


Ace mengungkapkan, setiap perayaan proklamasi memang biasa diisi dengan pengibaran bendera merah putih dilapangan dengan dihadiri ratusan peserta upacara dan aneka lomba-lomba, namun untuk tahun ini ditiadakan.


"Tahun kemarin kita masih bisa melakukan prosesi penaikan dan penurunan bendera dilapangan terbuka meski dengan jumlah peserta terbatas, namun tahun ini ditiadakan, bukan hanya itu saja, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga masih dilarang, hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.


Kata Ace, kegiatan yang dilarang di antaranya kirab budaya, karnaval dan pentas budaya.


"Selain melarang pelaksanaan lomba-lomba, upacara peringatan proklamasi juga digelar dengan virtual dan pembatasan peserta upacara," jelasnya.


Hal itu, kata Ace, termasuk juga upacara di tingkat kecamatan dan desa, untuk peserta kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini berbeda dengan tahun lalu, dimana masih ada proses penaikan dan penurunan bendera dilapangan, kali ini upacara digelar secara virtual.


"Untuk tahun ini kami dari kecamatan mengikuti proses penaikan dan penurunan bendera merah putih secara virtual via www.rumahdigitalindonesia.com dan  siaran langsung yang disiarkan oleh sejumlah stasiun televisi," ungkapnya.


Ace berharap, dlm rangka menyambut HUT ke 76 Kemerdekaan RI di Kecamatan Labuan walaupun tidak ada upacara seperti biasanya, karena pandemi corona level 3, tetap harus semangat nilai-nilai kebangsaannya. 


"Meski kondisi saat ini masih pandemi, namun kita tetap harus menjunjung tinggi dan menghormati para pahlawan yg telah mewariskan kemerdekaan ini, mari kita berpegang tangan bersama sama memutus penyebaran virus covid 19, indonesia kuat indonesia maju. Insya Allah kalau warganya sehat, bebas corona kita akan menjadi kuat dan maju," pesannya.


Ace juga menambahkan, meski ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul dilingkungan tempat tinggal, perusahaan dan kantor-kantor.


"Pengibaran dilakukan di rumah, lingkungan, kantor pemerintahan dan kantor swasta," tutupnya.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama