Gelapkan Uang Sebesar Rp. 67 Juta, TKS PMI Pali Di Tahan Polisi.

MenaraToday.Com - Pali : 

Seorang oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten  Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan diamankan Polisi terkait penggelapan dana sebesar Rp. 67 Juta milik kas PMI.

"Benar, pelaku berinisial EK dan telah kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pali" ujar Kapolres Pali AKBP  Rizal Agus Triadi saat di konfirmasi awak media, Jumat (27/8/2021).

Sementara itu Sekertaris PMI Pali, Hengki saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota PMI.

"Benar, pelaku adalah anggota PMI yang merupakan Tenaga Sukarela" uiar Hengki melalui WhatsApp pribadinya.

Sementara itu Wakil Ketua PMI Pali meminta agar jangan mempublikasikan hal ini.

"Kalau bisa jangan la diberitakan, memalukan kalau kita Upload sebab Ketua PMI itu kan ibu Bupati, kurang etis aja rasanya, nggak ada niat yang lain koq" ujarnya.

Saat wartawan meminta nomor Ketua dan Bendahara PMI melalui WhatsApp dengan tujuan konfirmasi, Wakil Ketua PMI ini tidak membalas WhatsApp wartawan. 

Terkait peristiwa ini menjadi pertanyaan masyarakat. Dimana salah seorang masyarakat yang minta namanya untuk di publikasi menyebutkan bahwa ada beberapa kejanggalan dimana menurutnya seperti ada yang di tutup-tutupi.

"Kan aneh, masa Seorang TKS bisa menggelapkan dana sebegitu besar selain itu masa Sekretaris PMI menyebutkan dirinya kurang tahu peristiwa ini, padahal jabatannya Sekretaris yang notabene jabatan penting dan punya wewenang masa bilang kurang tahu, terus kenapa juga Wakil Ketua PMI meminta agar berita ini jangan di terbitkan dengan alasan memalukan dan tidak etis. Keanehan lainnya masa sekelas TKS yang merupakan anggota biasa bisa mengelola dana sebesar itu. Apakah mungkin petinggi PMI tidak mengetahuinya, terus bagaimana dengan fungsi Bendahara yang mutlak mengeluarkan dana pada setiap kegiatan PMI dan di setiap pengeluaran pasti ada dokumen dan tanda tangan petinggi dan bendahara PMI, jadi apakah mungkin yang jadi tersangka hanya seorang TKS? Kita berharap pihak Polres Pali dapat mengungkap kasus ini dan menggeret pelaku lainnya" ujarnya.

Sementara itu Bendahara PMI Pali, Sapar hingga kini belum dapat dikonfirmasi karena pihak PMI belum memberikan nomornya meskipun sudah diminta. (Nanang(

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama