Bawa 24 Paket Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

 


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan bernama Juliati Hasibuan alias KJ (43) Warga Jalan Pulau Seribu Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (9/9/21) sekira pukul 17.00 Wib, dijalan Pulau Sumbawa Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. 


Dari penangkapan tersebut,  ditemukan 1  buah tas sandang, 1  buah bekas plastik susu merk Appeton WG, 4 bungkus plastik klip transparan, 1 buah bekas plastik bedak merk Ovale, 24 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diatas bangku tepat disebelah kiri KJ duduk, dengan berat kotor 4,24 gram.


Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, lalu KJ mengakui dan menjawab bahwa barang tersebut benar miliknya. 


Selanjutnya petugas membawa diduga pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kepada MenaraToday.Com, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarsi,S.IK, melalui Kasi Humas, Iptu Agus Arianto, Minggu (12/9/21) membenarkan adanya penangkapan seorang Wanita bernama Juliati alias KJ tersebut.

"Pasal yang dipersangkakan, Pasal114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Papar Humas Polres Tebing Tinggi.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama