Boru Saragih Warga Sipispis Korban Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Tebing Tinggi Di Labuhan Batu

MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda J. Manurung bersama anggotanya, melakukan penangkapan terhadap Ibnu Hafiz Sembiring alias Ibnu (24), Warga Jalan Persatuan I Lingkungan I, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Ibnu ditangkap petugas dalam perkara pencurian dengan kekerasaan (Curas), yang dilakukannya terhadap Dinda Lestari Boru Saragih (20) Warga Dusun I Kebun Sayur, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Minggu (29/8/21) lalu, sekira pukul 03.30 Wib, Dijalan Persatuan I Lingkungan I, Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kejadian tersebut diketahui oleh Dinda saat dirinya terbangun dari tidurnya, dan  melihat lampu kamar tidurnya telah mati, serta  melihat lemari pakaian miliknya telah terbuka.

Dinda pun tersontak kaget ketika melihat ada orang yang tidak dikenal dengan menggunakan kain penutup wajah tepat berada didepannya.

"Pelaku langsung menodongkan senjata tajam kewajah korban dan menyuruh korban untuk diam. Lalu Pelaku langsung menutup mulut korban dengan kain dan mengambil barang korban berupa Cincin emas yang di pakai korban, 1 Unit Hand Phone (HP) merk oppo A5 warna hitam. Setelah itu pelaku langsung pergi" Papar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto dalam keterangan pers nya, Selasa (21/9/21).

Ibnu ditangkap oleh Personil Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi, ditempat persembunyiannya, di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui bahwa aksinya tersebut dilakukannya dengan cara mencongkel jendela depan menggunakan obeng yang telah dipersiapkan olehnya.

Kemudian ia mengambil kunci yang tergantung dan langsung membuka pintu masuk kedalam kamar korban pada saat korban tertidur.

Saat korban terbangun, pelaku langsung mengancamnya dengan obeng yang diarahkan kewajah korban sambil berkata "DIAM DIAM SAJA NANTI KUBUNUH KAU" sehingga membuat korban terpaksa diam karena ketakutan.

Kemudian pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan kain seperti jilbab yang pelaku dapat di kamar tersebut, lalu pelaku menyuruh korban membuka cincin yang dipakainya dan korban memberikannya namun cincin terjatuh sehingga pelaku terpaksa menghidupkan lampu kamar untuk mencari nya, setelah cincin pelaku ditemukan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Dari penangkapan tersebut, Petugas mengamankan Pelaku berikut barang bukti Satu unit HP merek Oppo A5 Warna Hitam.(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama