Desa Sukamulya Gelar Musdesus Evaluasi dan Penetapan KPM BLT - DD TA. 2021.

MenaraToday.Com - Cianjur : 

Pemerintah Desa Sukamluya Kecamatan Waeungkondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat  menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsing Tunai (BLT) Desa Tahun 2021 yang digelar di Aula Desa setempat, Senin (30/8/2021) kemarin.

Kepada Wartawan, Rabu (1/9/2021), Kepala Desa Sukamulya, Iman Nurjaman menuturkan, Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2021, mengacu pada Surat Edaran Bersama Kementerian Keuangan Republik, Indonesia Direktoriat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Direktoriat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 8/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

"Ya bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020, yang mengacu pada SEB 3 kementrian RI, adapun KPM yang ditetapkan di Desa Sukamulya di tahun 2021, sebanyak 197 Keluarga, untuk lima bulan kedepan," tutur Iman melalui pesan Watshap nya.

Dari hasil Musyawarah tersebut menyepakati dan menetapkan 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, dengan menerima besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per KPM.

Hadir pada kegiatan tersebut, BPD Desa Sukamulya, Camat Warungkondang yang mewakili, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama