Diduga Langgar UU ITE, Putra Kandung Oknum Anggota DPRD Sumut Di Polisikan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Diduga telah melanggar UU ITE, Putra kandung anggota DPRD Sumut berinisial RAS di laporkan ke Polisi oleh Direktur LBH Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan, Said Arminsyah 

"RAS diduga tekah melakukan penghinaan yang dinilai tendensius di kolom komentar Facebook postingan klien kami Nanda Erlangga" ujar Said ke sejumlah awak media, Rabu (22/9/2021).

Akibat postingannya, RAS, Kuasa Hukum Nanda Erlangga, Said Arminsyah bersama Hikmatsyah Putra melaporkan Putra Anggota DPRD Sumut ke Polres Asahan. 

"Kita laporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Asahan," ujar Said Arminsyah didampingi rekannya. 

Sebelumnya, LBH IPK Asahan sudah memberikan somasi kepada RAS untuk mengklarifikasi ucapannya yang diduga melakukan penghinaan terhadap klien nya, namun RAS tidak menghadiri undangan somasi tersebut.

"Seminggu lalu kita sudah berikan somasi menunggu klarifikasi atau iktikad baik dari RAS, namun RAS mangkir, sehingga kita membawa kasus ini ke ranah hukum," terang Said Arminsyah. (Nn).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama