Disebut Untuk Pembangunan Dermaga AL, Kegiatan Penambangan BMN Gunung Bentar Dipertanyakan

MenaraToday.Com - Probolinggo :  

Jurnalis Probolinggo yang tergabung dalam J-MOP (Jurnalis Media Online Probolinggo) saat ini berperan aktif dalam pemberian informasi kepada masyarakat sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 28, UU NO.40 Tahun 1999 tentang pers, serta UU NO.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Saat ini sedang menyoroti pekerjaan pematangan lahan Gunung Bentar BMN milik TNI AL berlokasi di Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo - Jawa Timur.

Pematangan lahan Gunung Bentar merupakan berita menarik bagi kuli tinta, meski disaat Kabupaten Probolinggo sedang viral adanya pemberitaan tentang OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo.

Adanya pematangan lahan Gunung Bentar BMN milik TNI AL diduga para pengusaha tambak tertarik untuk membeli material tanah urug, menurut sumber yang kami rahasiakan diduga sudah sering para pengusaha tambak keluar masuk area pematangan lahan.

Dugaan ini berdasarkan kenyataan pada tahun - tahun sebelumnya. Tanah urug hasil penambangan di Gunung Bentar di jual kepada salah satu perusahaan tambak udang di sekitar Gunung Bentar.

Tim awak media yang tergabung di J-MOP Jumat (3/9/2021) kemarin mencoba melakukan konfirmasi di lokasi pematangan lahan Gunung Bentar BMN milik TNI AL karena banyak informasi dari masyarakat di sinyalir akan ada dugaan jual beli material tanah urug kepada pengusaha tambak di sekitar Gunung Bentar.

Dari hasil konfirmasi salah seorang pengawas yang ditengarai merupakan anggota aktif TNI AL berinisial HR, menyebutkan dirinya hanya sebatas menjaga keamanan di lokasi aktifitas, terkait hal-hal lainya HR menyampaikan tidak mengetahuinya.

" Saya hanya ditugaskan untuk menjaga keamanan saja mas, "ucapnya.

Kemudian para awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo namun Kades tidak berada di kantor desa dan rumahnya.

Saat dicoba di konfirmasi melalui Telpon selulernya di nomor 08523052xxxx Kades Akbar menyatakan bahwa pekerjaan tersebut hanya pembuatan jalan akses latihan Komando Pasukan Katak (KOPASKA) yang akan di lewati Tank

Itu untuk pembuatan jalan akses latihan Kopaska, saya Sholat Magrib dulu ya mas, besok temui saya untuk konfirmasi lagi," pinta Akbar.

Menurut aturan dan undang-undang yang berlaku terkait pematangan lahan harus di sertai ijin-ijin cut and fill beserta lainya, serta tidak boleh ada jual beli yang notabennya milik aset negara, disinilah letak ketertarikan para jurnalis yang tergabung di J-MOP, "ucap salah satu wartawan.

Para kuli tinta yang tergabung di J-MOP akan melanyangkan surat kepada Komandan Lantamal V Surabaya,  untuk meminta konfirmasi serta  melakukan jumpa PERS agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat serta mendapatkan informasi yang akurat berkekuatan hukum adanya pematangan lahan BMN milik TNI AL.(Didit)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama