DPD PGK Minta KPK Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Di Lampung Tengah

MenaraToday.Com - Lampung Tengah :

Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan(PGK) kabupaten lampung tengah(Lamteng) mengapresiasi  kinerja lembaga antirasuah atas di putuskan wakil ketua dewan perwakilan rakyat republik Indonesia (DPR RI), Aziz Syamsuddin sebagai tersangka.Jum'at, (24/9/2021).

Selama hampir proses perjalanan, atas tertangkapnya bupati tanjung balai, M. Syahrial, yang juga ikut menyeret beberapa nama termasuk Aziz syamsudin sebagai fasilitator dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, kemudian aziz di tetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung tengah. PGK Lamteng menilai komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur dan cukup alat bukti sehingga aziz layak di jadikan tersangka.

Lewat bidang Hukum dan HAM PGK Lamteng, Rizki Aji Saputra, menilai bahwa menjadi tersangkanya aziz tentu menjadi perhatian kita bersama apa lagi ini masuk di ranah kabupaten lampung tengah. 

"PGK Lamteng hanya ini meminta atensi khusus kepada KPK dan APH, agar aset-aset beliau (Aziz) di cek juga, beberapa media nasional menyebutkan bahwa aset beliau hanya ada di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung," tegas Rizki.

Rizki juga menjelaskan, "sedangkan beliau sendiri termasuk berangkat dari dapil II (termasuk kabupaten lampung tengah), jadi tidak mungkin kalau aktifitas beliau itu tidak ada sama sekali di lingkup kabupaten lampung tengah, maka dari itu PGK lamteng meminta atensi khusus kepada KPK. tuturnya (Ikhsan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama