Edarkan Sabu, Warga Jalan Tengku Umar Kisaran Di Ciduk Personil Satresnarkoba Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan tengah gencar-gencarnya memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Kali ini Satresnarkoba Polres Asahan di bawah komando Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting kembali meringkus seorang pelaku diduga pengedar sabu di dekat Bank BCA Jalan HOS Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (7/9/2021) yang lalu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatnarkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1, Iptu Mulyoto menyebutkan bahwa pihaknya telah meringkus seorang pelaku pengedar sabu berinisial DSR (43) warga Jalan Tengku Umar Kecamatan Kisaran Barat, Asahan. 

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang kita peroleh yang menyebutkan bahwa di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran sering terjadi transaksi sabu. Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Tidak beberapa lama, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di dekat Bank BCA. Tanpa buang waktu tim opsnal langsung membekuk pelaku yang terlihat sempat membuang  1 kotak rokok Sampoerna dari saku bajunya. Saat diambil di dalam kotak rokok tersebut ditemukan 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan total seberat 13,13 gram" jelas Mulyoto, Selasa (14/9/2021).

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku langsung di giring ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara" ujarnya.

Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pihaknya serius dalam memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. 

"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Asahan, kalau masih nekat akan saya  sikat" ujar pria asal Pulau Dewata ini dengan tegas. 

Orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini mengimbau kepada seluruh masyarakat . Asahan agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba.

" Apabila memiliki informasi tentang gelap narkotika segera laporkan kepada kami, pasti kami tindak lanjuti" ujarnya mengakhiri (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama