Gubernur Banten Serahkan 1.600 Sertifikat Kepada Para Petani

Gubernur Banten Wahidin Halim Serahkan Sertifikat Tanah Kepada para petani penerima. Rabu (22/09/21).


Menaratoday.com BANTEN-sebanyak 1.600 sertifikat telah dibagikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada para petani, bertempat di Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.  


"penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat merupakan bentuk perhatian Pemerintah. Hal itu diungkap Gubernur dalam Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 Di Provinsi Banten," demikian dikatakan Gubernur WH.  Rabu (22/09/21).


Kata WH, Sertifikat merupakan jaminan tentang hak. Secara administrasi, status kepemilikan tanah sudah lengkap, dan penyerahan sertifikat ini, agar hak warga masyarakat sebagai petani terpenuhi.


"Punya tanah, punya air, dan punya penghidupan yang layak," kata Gubernur.


Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan, saat ini harus mewaspadai beredarnya sertifikat palsu yang meresahkan masyarakat.


Atas perhatian pemerintah lalu diberikanlah sertifikat. Jaminan tentang hak, secara administrasi status kepemilikan lengkap. Di sisi lain, di Provinsi Banten masih banyak tanah yang perlu dikonsolidasikan.


Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan sertifikat yang diserahkan merupakan pelepasan kawasan hutan. Memberikan tanah/land reform bagi warga.


"Diharapkan sertifikat ini kedepannya dapat memberikan kesejahteraan. Tanahnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ungkap Rudi.


Dikatakan, pada penyerahan sertifikat tanah kali ini sebanyak 1600 sertifikat. Untuk target tahun ini masih ada 500 sertifikat tanah yang sedang dalam proses.


Usai penyerahan sertifikat, selanjutnya mengikuti rangkaian acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor secara virtual. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama