MenaraToday.Com - Pali :
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa juga akan terlihat indah apabila Pemerintah Desa (Pemdes) sigap dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya.
Seperti hal nya, diungkapkan Rudini M.Pd, Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI), Ia menegaskan akan berkomitmen membangun desa nya dengan anggaran yang ada bahkan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di desa nya.
" Ini lah tugas kita sebagai Kepala Desa, yang utama memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, yang kedua kami akan semaksimal mungkin berperan dalam membangun desa."ungkapnya Saat dikonfirmasi sedang mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas Desa Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPSDM Sumsel, (17/9/2021)
Lebih lanjut dikatakan sosok kades termuda di Pali ini, bahwa dimasa pandemi covid 19 desa nya selalu mengutamakan protokol kesehatan, selalu mengingatkan warga nya untuk tetap memakai masker saat berpergian.
"Kita utamakan prokes 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19)."ujarnya.
Lebih lanjut, Pemdes Suka Maju ini Menuturkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa nya sebanyak 80 KK dari mulai 2020 sampai 2021 tidak ada pengurangan sama sekali.
"ini real bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu jadi kami tidak akan mengurangi sepeserpun bukan hanya BLT saya apabila ada bantuan dari pusat selalu kami berikan baik itu berupa sembako atau yang lainya."tandas kades. (Nanang)