Kantongi Sabu, Pemuda Asal Ogan Ilir Di Ringkus Tim Patroli Macan

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Tim Patroli Macan, Satuan Samapta Polres Tulangbawang berhasil meringkus seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 15.16 Wib. 

Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena kepada sejumlah awak media, Minggu (19/9/2021) menjelaskan pria yang membawa narkotika jenis sabu berinisial (EP) warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga yang membawa narkotika jenis sabu, kemudian Tim Patroli Macan melalukan penyekatan di Simpang BL. Kampung Agung Dalem. Saat pemuda tersebut melintas, petugas langsung melakukan memberhentikan sepeda motor pemuda tersebut dan saat dikakukan penggeledahan, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan dengan berat 0,29 gram. Setelah dilakukan interogasi awal, pemuda tersebut langsung di diserahkan  ke Satresnarkoba Polres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" papar Kapolres.l sembari menyebutkan bahwa pemuda tersebut di ancam dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Helmi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama